Layanan pengurusan dan perpanjangan surat penunjukan resmi Ahli K3
e-SKP (Surat Keputusan Penunjukan) adalah surat penunjukan resmi yang diterbitkan oleh Kemnaker RI bagi Ahli K3. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan sebagai Ahli K3 yang berwenang.
Katiga Akademi membantu proses pengajuan dan perpanjangan e-SKP Anda dengan pendampingan administrasi yang cepat, aman, dan transparan.
e-SKP memiliki masa berlaku tertentu. Pastikan Anda mengajukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis agar status keahlian K3 tetap aktif.
Untuk informasi biaya dan estimasi waktu pengajuan e-SKP, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir kontak.
Isi form di bawah dan tim kami akan mendampingi proses pengajuan e-SKP Anda.